23.46

Mulai 2018, USBN untuk Semua Mata Pelajaran.


Sobat Berbagi @ : JakartaKepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan, mulai 2018, ujian sekolah berstandar nasional (USBN) juga diterapkan di tingkat SD.
Jadi, tahun depan semua sekolah, mulai SD hingga SMA atau sederajat, melaksanakan USBN.
”Tidak ada lagi ujian sekolah (US) sebab esensi USBN adalah ujian sekolah,” tegasnya.
Dijelaskan, pada tahun ini, pelaksanaan USBN pada jenjang SMP hingga SMA hanya untuk mata pelajaran tertentu. Sedangkan pada 2018, USBN akan dilaksanakan untuk seluruh mata pelajaran.
”Pelaksanaan USBN dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Tapi untuk prosedur operasional standar (POS) USBN ditetapkan oleh BSNP,” terang Bambang, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Saat disinggung mengenai tingkat kesulitan soal USBN, Bambang tidak menjelaskan secara detail. Dia hanya menyebut, sekitar 20–25 persen soal disiapkan oleh pusat, yakni Kemendikbud.
Sisanya, 75–80 persen disiapkan oleh guru-guru yang telah dikoordinasi oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Kegiatan Kolektif Guru (KKG).
”Tentu melalui USBN ini diharapkan kemampuan guru-guru dalam melakukan penilaian akan semakin meningkat. Termasuk juga ketuntasan pembelajaran juga bisa dicapai melalui USBN,” tuturnya. (Sumber : jpnn.com)

Banyak Guru Sulit Isi Rapor, Pendidikan Karakter Gagal?


Jakarta : Selamat Malam Sobat Berbagi, baru-baru ini  Kebijakan lima hari sekolah selama berbulan-bulan menimbulkan masalah karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memulainya dengan mengeluarkan pernyataan Full Day School.
Kebijakan ini selanjutnya dituangkan dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah. Pro kontra kemudian diakhiri oleh Presiden dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Menurut Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, penilaian PPK yang langsung wajib diimplementasikan tahun ajaran 2017/2018 juga menimbulkan kesulitan tersendiri bagi guru dan sejumlah sekolah.
Misalnya, hampir di seluruh SMA unggulan di Kota Mataram, NTB tidak bisa bagi rapor pada Sabtu (16/12) lantaran para guru kesulitan menyelesaikan proses penilaian yang sangat rumit.
"Implementasi PPK oleh guru-guru di sekolah banyak mengalami kendala. Dikarenakan sangat minimnya guru mendapatkan pelatihan dari pemerintah, apalagi pelatihan terkait pengintegrasian PPK dalam Kurikulum 2013," ujar Heru, Selasa (26/12).
Akibatnya PPK tersebut hanya sekadar muncul secara administratif dalam dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru. Namun sukar bahkan tidak dalam implementasinya.
Heru mencontohkan, seorang guru agama dan PPKn mesti menilai belasan indikator sikap spritual serta sosial untuk satu orang siswa. Seorang guru bisa mengajar 10 kelas (bahkan lebih). Satu kelas diisi oleh sekitar 25-35 siswa. Jadi seorang guru harus menilai indikator sikap spritual dan sosial untuk sebanyak 300 siswa sekali nilai.
"Bayangkan betapa beratnya penilaian yang dilakukan. Padahal penilaian tidak hanya urusan aspek PPK saja. Namun, ada penilaiaan penugasan, praktik, pengetahuan, keterampilan, projek dan lainnya," tandasnya. (Sumber : jpnn.com)