23.12

Presiden Jokowi Setuju Guru Honorer Diangkat jadi CPNS !


Sobat Berbagi ~ DEPOK. Presiden Jokowi sudah setuju para guru honorer diangkat menjadi CPNS.
Wapres Jusuf Kalla mengatakan, pengangkatan guru honorer  menjadi CPNS akan dilakukan mulai tahun ini.
"Saya sudah bicara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang kekurangan guru ini. Tahun ini, guru honorer akan diangkat CPNS," ungkap JK saat memberikan inspirasi kepada peserta rembuk nasional pendidikan dan kebudayaan (RNPK) 2018 di Sawangan, Depok, Rabu (7/2).
Jusuf Kalla juga memastikan bajwa Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan restu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS.
"Presiden sudah setuju mengangkat guru honorer menjadi CPNS. Ini agar tidak ada lagi guru yang gajinya Rp 400 ribu. Mungkin karena gaji kecil ini makanya tidak dihargai murid, seperti kasus di Sampang, Madura," tuturnya.
JK kembali menyatakan rasa prihatinnya terhadap nasib almarhum Achmad Budi Cahyono, guru honorer di SMA 1 Torjun, Sampang yang meninggal karena ulah muridnya. Guru Budi dinilai sebagai pejuang yang mencerdaskan bangsa.
"Di daerah saya, mencela guru saja tidak boleh apalagi sampai menyebabkan gurunya meninggal," ucapnya.
Dalam RNPK hari kedua, Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menyebutkan, kekurangan guru PNS saat ini mencapai 988 ribu orang.
Sumber : jpnn.com
Posted on 23.12 | Categories:

10.23

PGRI Sebut 988 Ribu Guru Honorer Harus Segera Diangkat CPNS


Sobat BerbagiJAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mendesak agar pemerintah memerhatikan ratusan ribu guru honorer yang sudah mengabdi di daerah.
Tidak hanya guru honorer kategori dua (K2) tapi juga pengajar di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
"Guru-guru kita bukan hanya honorer K2 loh. Banyak juga guru tidak tetap yang harus diangkat CPNS," kata Unifah kepada JPNN, Senin (29/1).
Dia menyebutkan, saat ini sekolah kekurangan sekira 988 ribu guru PNS. Kekurangan itu ditutupi guru honorer. Itu sebabnya, PGRI meminta pemerintah untuk mengangkat mereka secara bertahap.
"Presiden Jokowi kan sudah memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mengangkat guru honorer ini. Nggak harus sekaligus tapi bertahap," terangnya.
Dia pun menyambut baik pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berjalan. Dengan revisi ini, pengangkatan guru honorer menjadi CPNS akan ada payung hukumnya.
"Intinya kami mendesak guru-guru honorer ini diprioritaskan dalam pengangkatan CPNS. Daripada merekrut guru baru lebih baik angkat yang sudah mengabdi belasan tahun," tandasnya. (esy/jpnn)
Sumber : jpnn.com
Posted on 10.23 | Categories:

ALHAMDULILAH !! Bantuan untuk Guru Non-PNS Segera Cair


Sobat Berbagi ~ TEGAL - Kabar gembira untuk para guru non-pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tegal. Pemerintah kabupaten (pemkab) setempat sudah mengalokasikan anggaran Rp 8 miliar sebagai bantuan bagi guru non-PNS.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Torik mengatakan, bantuan Rp 8 miliar itu sudah dialokasikan di APBD 2018. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan guru wiyata bakti dan pengajar di sekolah swasta.
"Untuk guru wiyata bakti yang akan menerima bantuan sebanyak 2.664 orang, dan untuk guru di sekolah swasta sebanyak 2.642 orang," ujar Torik seperti diberitakan radartegal.com, Jumat (2/2).
Torik menjelaskan, bantuan untuk guru di sekolah swasta akan diberikan melalui enam organisasi guru. Rinciannya adalah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) sebesar Rp 1.968.000.000, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) sebesar Rp 1.248.000.000, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) sebesar Rp 846 juta, FPTK sebesar Rp 600 juta, PGRI Cabang Khusus Kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 1,2 miliar, serta Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) sebesar Rp 480 juta.
"Semula bantuan itu disalurkan melalui satu pintu di PGSI. Tapi sekarang disalurkan ke masing-masing organisasi," ujarnya.
Bupati Tegal Enthus Susmono mengatakan, pemberian bantuan untuk kesejahteraan guru non-PNS tidak dilakukan satu pintu seperti diharapkan PGSI. Tujuannya agar tidak bertentangan dengan aturan.
"Kalau PGSI mengharapkan satu pintu itu tidak bisa karena usulan anggaran dilakukan oleh masing-masing organisasi. Bisa bertentangan dengan aturan yang ada," ujar Enthus.
Enthus pun mempersilakan PGSI untuk bermusyarawah dengan organisasi-organisasi guru lainnya terkait bantuan tersebut. "Dinas hanya menampung usulan. Sekarang usulannya sudah direalisasi," imbuhnya.(far/zul/jpg)
Sumber : jpnn.com
Posted on 09.45 | Categories:

Rekrutmen Guru Honorer Baru, Tunggu Formasi CPNS dari Pusat


Sobat Berbagi ~ MATARAM - Hingga saat ini pemerintah pusat belum mengumumkan kapan tahapan seleksi CPNS 2018 akan dimulai.
Total 250 ribu formasi CPNS seluruh Indonesia yang hendak direkrut tahun 2018. Sebanyak 212 ribu di antaranya adalah CPNS untuk pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB H Muhammad Suruji berharap, formasi CPNS segera diumumkan.
Sebab hal itu berkaitan dengan nasib para guru honorer di NTB. Rekrutmen guru honor belum dilakukan karena pihaknya menunggu formasi CPNS dari pusat.
Alasannya, siapa tahu ada kebijakan pusat bahwa tenaga guru PNS diambil dari honorer yang ada.
Sehingga jika dilakukan rekrutmen tenaga honorer tapi tiba-tiba pusat minta honorer yang sudah ada diangkat jadi CPNS, tentu akan sia-sia.
Rekrutmen honorer baru akan dilakukan jika formasi guru CPNS yang ditetapkan ternyata jumlahnya masih belum mencukup kebutuhan.
”Rekrutmen dilakukan bila sudah ada kepastian formasi dari pusat,” jelasnya. 
Sumber : jpnn.com
Posted on 09.32 | Categories:

00.57

DAPODIK VERSI 2018.b AKHIRNYA RILIS


Sobat Berbagi ~ Setelah sekian lama menunggu Aplikasi Dapodik Versi 2018.b, akhirnya Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian Aplikasi Dapodikdasmen versi baru, yaitu versi 2018.b. Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bugs versi sebelumnya. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b telah menggunakan database versi baru, maka secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018.a) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2018.b, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER (tidak ada versi UPDATER).
 Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018:
  1. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
  2. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY
  3. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada peserta didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
  4. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
  5. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
  6. [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
  7. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
  8. [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi
  9. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
  10. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
  11. [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
  12. [Pembaruan] Perubahan menu utama
  13. [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
  14. [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik
  15. [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik
  16. [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
  17. [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop sekolah
  18. [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai
  19. [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
  20. [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
  21. [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
  22. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
  23. [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK
Bagi Sobat yang membutuhkan Dapodik Versi 2018.b Download DISINI
Posted on 00.57 | Categories: