Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

09.49

Angin Segar Bagi Honorer, Bisa Diangkat Jadi PNS

 

Ilustrasi Guru Honorer (Liputan68.com)

Sobat Berbagi ~ Perih, pedih dan tidak tega melihat nasib guru honor di sekolahku. SMPN Satu Atap, yang memiliki banyak keterbatasan jumlah siswa, SDM,biaya dan sa/prasana. Kondisi yang sangat berbeda dari sekolah-sekolah besar lainnya. Semua tenaga pengajar dan staf TU, berstatus guru honorer. Hanya ada satu PNS yakni Aku, Kepala Sekolahnya.

Terbayang betapa beratnya kehidupan mereka. Uang Jastek yang mereka dapatkan tidaklah cukup untuk memenuhi kehidupan mereka. Aku berharap pemerintah daerah atau pusat dapat membantu mereka agar memiliki kehidupan yang baik.

Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah pusat adalah mengadakan P3K. Seperti apa P3K masih banyak guru honorer yang belum mengetahui konsep yang sebenarnya.

Menurut informasi yang diliris JAKARTA, KOMPAS.com, dijelaskan bahwa dengan adanya Keputusan pemerintah untuk meniadakan penerimaan guru melalui seleksi CPNS di tahun 2021 ini maka

untuk tahun ini, para guru hanya bisa mengikuti seleksi jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) alias bekerja dengan masa kontrak kerja.

Rencana pemerintah terhadap P3K adalah sebagai berikut:

Pertama, gaji dan tunjangan PPPK sama persis dengan PNS sesuai kelas dan jabatannya. Perbedaannya hanya dalam sistem pensiun, itu pun kami sedang berupaya membuat skema-skema pensiun untuk membuat PPPK ini tidak mendapati lebih dari saudara-saudaranya yang PNS," kata Bima.

Kedua, PPPK merupakan bagian dari ASN, yang juga tergabung dalam himpunan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Semoga saja dengan hadirnya P3K akan membawa angin segar bagi para guru honorer.

Sumber : gurusiana.id 

Posted on 09.49 | Categories:

21.31

Solusi Bagi Honorer K2 Tua, Begini Kata Pak Menteri


Sobat Berbagi ~Mayoritas honorer K2 (kategori dua) kecewa lantaran tidak bisa ikut tes CPNS 2018. Mereka terganjal faktor usia dan formasi yang terbatas. Di sisi lain, pemerintah merasa telah memberikan perhatian kepada tenaga honorer K2.
"Tahun ini pemerintah membuka 13.347 formasi khusus untuk honorer K2, sebanyak 12.883 formasi untuk guru dan 464 tenaga kesehatan. Bagi yang memenuhi persyaratan untuk menjadi CPNS, silakan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin, Senin (10/9).
Pemerintah sejatinya sudah memberikan perhatian yang sangat besar kepada honorer. Sampai 2014, pemerintah sudah mengangkat 1,1 juta lebih honorer menjadi PNS atau sekitar 25,6 % dari total jumlah PNS sebesar 4,3 juta lebih. Dari jumlah tersebut, 900 ribu lebih dari honorer K1 dan 195 ribu lebih dari honorer K2.
"Secara de jure, persoalan honorer ini sebenarnya sudah selesai. Sesuai PP 56 Tahun 2012, pemerintah telah memberikan kesempatan terakhir kepada honorer K2 untuk mengikuti seleksi pada 2013," ungkapnya.
Mantan wakapolri ini meminta kepada honorer K2 yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, tidak usah kecil hati. Nanti bisa mengikuti seleksi sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), setelah PP-nya ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah sedang menyiapkan solusi terbaik untuk honorer K2 di atas 35 tahun. Jangan kecewa dulu dan sebaiknya tenang," ipungkas Syafruddin. (esy/jpnn)
Sumber : jpnn.com
Posted on 21.31 | Categories:

05.53

PGRI Berjuang Agar Pemda Beri Gaji Layak dan THR untuk Guru Honorer

Sobat Berbagi ~ Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan keprihatinannya dengan nasib guru-guru honorer. Di saat guru PNS bersukacita mendapatkan THR (tunjangan hari raya), tenaga pendidik dan kependidikan honorer justru sebaliknya kendati bekerja layaknya PNS.
"Kami ikut prihatin juga harusnya guru honorer juga dapat THR ya karena mereka bekerja dan melaksanakan tugas mengajar maupun administrasi layaknya PNS," ujar Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi di Jakarta, Kamis (24/5).
Walaupun dalam PP THR dan Gaji 13 tidak mengakomodir guru honorer, Unifah mengimbau pemerintah daerah untuk memerhatikan kesejahteraan mereka. Apalagi yang merekrut dan menggunakan tenaga honorer adalah Pemerintah Daerah (Pemda).
"Tolong pemda ikut memerhatikan guru honorer. Jangan hanya menggunakan tenaganya tapi tidak menghargai jerih payah mereka. Mereka tiap bulan digaji murah tapi tetap mau mengabdi, itu yang harus diingat," tuturnya.
Unifah menambahkan, guru honorer tidak meminta THR banyak. Paling tidak ada tambahan dari gaji mereka yang diterima tiap bulan. Jangan ketika butuh, tenaganya dipakai. Giliran senang, guru honorer dilupakan.
"PGRI akan terus berjuang agar guru honorer bisa mendapatkan status PNS-nya. Selain itu dalam masa tunggu ini kami mendorong pemda memberikan gaji layak untuk guru honorer, termasuk THR," tandasnya. (esy/jpnn)
Sumber : jpnn.com
Posted on 05.53 | Categories:

18.45

Pegawai Non-PNS Juga dapat THR ! Segini Besarannya

Sobat Berbagi ~ Di tengah kegembiraan PNS, TNI/Polri serta pensiunan beredar kabar honorer K2 juga kecipratan dana THR (tunjangan hari raya). Ini menyusul beredarnya daftar besaran THR di kalangan honorer.
Di situ tercantum besaran THR Rp 3, 4 juta (untuk pendidikan SD/SMP/sederajat dengan masa kerja di bawah 10 tahun) hingga Rp 24,9 juta (untuk pimpinan lembaga nonstructural).
Kertas berisi daftar besar THR di bagian atas tertulis Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang pemberian THR dalam tahun anggaran 2018 kepada pimpinan dan pegawai non-PNS pada lembaga nonstruktural.
"Kami sudah berharap info tersebut benar karena nilainya lumayan banyak. Yang lulusan SD/SMP/SMA saja Rp 3 jutaan hingga Rp 4 jutaan. Apalagi yang sarjana," terang Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat Iman Supriatna kepada JPNN, Kamis (24/5).
Hal senada diungkapkan Nia Kurniasih. Koordinator daerah FHK2I Bandung Barat ini mengakui, daftar besaran THR itu sudah membuat honorer K2 senang dan berharap itu benar. "Kami berharap itu benar tapi kalau hoaks mudah-mudahan ada rezeki yang lebih besar dari jalan yang lain," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman mengungkapkan, lampiran daftar THR pegawai non PNS yang beredar di masyarakat itu memang benar.
Namun bukan untuk honorer melainkan pimpinan dan pegawai non-PNS di lingkungan Lembaga Non Struktural (LNS).
"PP THR dan Gaji 13 tidak mengakomodir honorer. Yang ada hanya untuk pegawai non PNS di LNS, PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Honorer tergantung kebijakan pimpinan instansi masing-masing. Kalau ingin memberikan THR silakan saja," tandasnya. (esy/jpnn)
Sumber : jpnn.com
Posted on 18.45 | Categories:

PGRI Desak 100 Ribu Honorer Segera Diangkat CPNS

Sobat Berbagi ~ Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) terus mendesak pemerintah memprioritaskan guru honorer dalam rekrutmen CPNS 2018. Selain sudah lama mengabdi juga demi memenuhi unsur keadilan.
"Kami sudah minta 250 ribu tapi yang dikabulkan 100 ribu. Itu pun masih menunggu keputusan MenPAN-RB," ujar Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi di sela-sela rapat koordinasi pengurus PGRI se-Indonesia di Jakarta, Rabu (23/5).
Unifah menyesalkan persyaratan yang dibuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk pengangkatan guru honorer. Di antaranya harus memiliki sertifikasi pendidik. Sementara banyak guru honorer di sekolah negeri tidak bisa mendapatkan sertifikasi seperti di yayasan.
"Sebenarnya KemenPAN-RB punya data honorer K2 (kategori dua) loh. Mereka bisa buat rangking mana yang harusnya diangkat duluan dilihat dari lamanya pengabdian. Selain itu mereka sudah pernah dites juga," tuturnya.
Menanggapi ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan, pihaknya sudah mengusulkan 100 ribu guru honorer diangkat. Namun ternyata ada aturan-aturan yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar. Salah satunya soal harus tes lagi dan ada batas usia.
"Kami sudah mendorong agar ada revisi peraturan pemerintah yang mengganjal proses rekrutmen guru honorer ini termasuk sertifikasi guru honorer di sekolah negeri," tambah Muhadjir.
Dia berharap, MenPAN-RB akan menyetujui usulan 100 ribu guru itu. Sebab, tahun ini prioritas Kemendikbud adalah menuntaskan penyelesaian guru honorer. (esy/jpnn)

Sumber : jpnn.com
Posted on 05.54 | Categories: