Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

20.09

DOWNLOAD APLIKASI PENGOLAH NILAI SEKOLAH DAN SURAT KELULUSAN TAHUN PELAJARAN 2019/2020


Sobat Berbagi ~ Saat postingan ini dibuat memang belum ada juknis penulisan ijazah SMP tahun pelajaran 2019/2020 namun penentuan kelulusan siswa sudah diinformasikan pada surat edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), disebutkan bahwa :  

"Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) / sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) /sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan"

Terkait juknis Ijazah yang didalamnya juga terdapat bagaimana cara pengolahan nilai sudah ada dalam : Persesjen Nomer 5 Tahun 2020

DOWNLOAD APLIKASI DISINI

Demikianlah postingan kali ini mengenai Aplikasi Pengolahan Nilai Sekolah dan Surat Kelulusan Tahun Pelajaran 2019/2020. Semoga bermanfaat.

23.46

Mulai 2018, USBN untuk Semua Mata Pelajaran.


Sobat Berbagi @ : Jakarta - Kepala Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan, mulai 2018, ujian sekolah berstandar nasional (USBN) juga diterapkan di tingkat SD.
Jadi, tahun depan semua sekolah, mulai SD hingga SMA atau sederajat, melaksanakan USBN.
”Tidak ada lagi ujian sekolah (US) sebab esensi USBN adalah ujian sekolah,” tegasnya.
Dijelaskan, pada tahun ini, pelaksanaan USBN pada jenjang SMP hingga SMA hanya untuk mata pelajaran tertentu. Sedangkan pada 2018, USBN akan dilaksanakan untuk seluruh mata pelajaran.
”Pelaksanaan USBN dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Tapi untuk prosedur operasional standar (POS) USBN ditetapkan oleh BSNP,” terang Bambang, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Saat disinggung mengenai tingkat kesulitan soal USBN, Bambang tidak menjelaskan secara detail. Dia hanya menyebut, sekitar 20–25 persen soal disiapkan oleh pusat, yakni Kemendikbud.
Sisanya, 75–80 persen disiapkan oleh guru-guru yang telah dikoordinasi oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Kegiatan Kolektif Guru (KKG).
”Tentu melalui USBN ini diharapkan kemampuan guru-guru dalam melakukan penilaian akan semakin meningkat. Termasuk juga ketuntasan pembelajaran juga bisa dicapai melalui USBN,” tuturnya. (Sumber : jpnn.com)

Banyak Guru Sulit Isi Rapor, Pendidikan Karakter Gagal?


Jakarta : Selamat Malam Sobat Berbagi, baru-baru ini  Kebijakan lima hari sekolah selama berbulan-bulan menimbulkan masalah karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memulainya dengan mengeluarkan pernyataan Full Day School.
Kebijakan ini selanjutnya dituangkan dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah. Pro kontra kemudian diakhiri oleh Presiden dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Menurut Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, penilaian PPK yang langsung wajib diimplementasikan tahun ajaran 2017/2018 juga menimbulkan kesulitan tersendiri bagi guru dan sejumlah sekolah.
Misalnya, hampir di seluruh SMA unggulan di Kota Mataram, NTB tidak bisa bagi rapor pada Sabtu (16/12) lantaran para guru kesulitan menyelesaikan proses penilaian yang sangat rumit.
"Implementasi PPK oleh guru-guru di sekolah banyak mengalami kendala. Dikarenakan sangat minimnya guru mendapatkan pelatihan dari pemerintah, apalagi pelatihan terkait pengintegrasian PPK dalam Kurikulum 2013," ujar Heru, Selasa (26/12).
Akibatnya PPK tersebut hanya sekadar muncul secara administratif dalam dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru. Namun sukar bahkan tidak dalam implementasinya.
Heru mencontohkan, seorang guru agama dan PPKn mesti menilai belasan indikator sikap spritual serta sosial untuk satu orang siswa. Seorang guru bisa mengajar 10 kelas (bahkan lebih). Satu kelas diisi oleh sekitar 25-35 siswa. Jadi seorang guru harus menilai indikator sikap spritual dan sosial untuk sebanyak 300 siswa sekali nilai.
"Bayangkan betapa beratnya penilaian yang dilakukan. Padahal penilaian tidak hanya urusan aspek PPK saja. Namun, ada penilaiaan penugasan, praktik, pengetahuan, keterampilan, projek dan lainnya," tandasnya. (Sumber : jpnn.com)

03.38

Benarkah ? MenPAN-RB Batalkan Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS. Ini jawabannya

Sobat Berbagi~Ini kabar buruk bagi para honorer K2. Pasalnya, pemerintah membatalkan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS pada 2016 mendatang. Keputusan itu diambil karena pemerintah tak punya dana untuk mengangkat sekitar 430 ribu honorer K2. 

"Anggaran pengangkatan honorer K2 tidak ada. Karena beban negara sangat besar, apalagi harus membayar gaji PNS yang 4,5 juta orang," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ‎Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Senin (2/11).

02.31