Sobat Berbagi ~ Masjid
adalah pusat ibadah dan pembinaan mental umat Islam, oleh karena itu
keberadaannya mutlak sangat diperlukan guna membentuk masyarakat yang beriman,
berakhlak mulia dengan tujuan akhir mendapatkan kesejahteraan di dunia dan di
akhirat.
Masih banyak masjid yang kondisi nya memprihatinkan dan kurang layak untuk dipakai, bagi sobat yang akan membangun masjidnya dan ingin bantuan dari pihak ketiga, berikut akan saya sajikan contoh proposal nya.
DEWAN
KEMAKMURAN MASJID (DKM)
QUDSIYYAH
Alamat :
Kp. Gunungbilul Desa Gunungkencana Kab. Lebak BANTEN
Gunungkencana 26 Februari 2018
|
Nomor : 03/DKM/II/2018
Lamp : 1 (satu) bendel
Hal : Permohonan Bantuan Dana
Renovasi Masjid Qudsiyyah
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam
rangka peningkatan ibadah, Iman dan Taqwa kepada Allah SWT, kami Dewan Kemakmuran Masjid Qudsiyyah Desa Gunungkencana Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak bermaksud Membangun/ Merehab Masjid Qudsiyyah yang saat ini kondisinya sudah rusak dan kurang nyaman
untuk kegiatan beribadah.
Masjid
yang kami rencanakan untuk di rehab dengan perkiraan Anggaran Biaya sebesar Rp. 704.500.000,- (Tujuh ratus empat juta lima ratus ribu rupiah) Adapun dana awal yang
sudah terkumpul sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang berasal dari Kas Masjid, Donatur,
dan sumbangan dari Masyarakat dalam bentuk uang dan barang.
Mengingat
keterbatasan dana pada kami dan kebutuhan yang belum mencukupi, maka kami mohon
bantuan dana dari Pemerintah Kabupaten Lebak membantu memenuhi kekurangan dana tersebut :
Demikian permohonan
ini kami sampaikan, atas perhatian dan terkabulnya permohonan ini kami ucapkan
terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.
Ketua,
H.
ADE NURHASAN, SKM
|
|
Sekretaris
M.
HASANI, S.Pd.SD
|
|
|
|
Menyetujui,
Kepala
Desa Gunungkencana
Hj.
SUNGKAWATI
|
|
Ketua
DKM Qudsiyyah
H.
SUMARI, S.Pd.I
|
|
|
|
|
|
|
|
Mengetahui,
|
|
Camat
Gunungkencana
Drs.
ZAKARIA HARTANTO
NIP.
19730622 199303 1 003
|
|
Kepala
KUA Gunungkencana
H.
AGUS SALIM, S.Ag
NIP.
19680817 199503 1 001
|
PROPOSAL
PEMBANGUNAN MASJID QUDSIYYAH
KP. GUNUNGBILUL
DESA GUNUNGKENCANA KECAMATAN GUNUNGKENCANA KABUPATEN LEBAK
A. Pendahuluan
Bismillahirrohmanirrohiim
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala
nikmat dan anugerah-Nya yang melimpah kepada kita semua, semoga menjadikan
hamba-Nya senantiasa bersyukur. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada
Baginda Rasulullah Muhammad SAW, Nabi yang
menuntun umat manusia dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang.
Tugas seseorang hamba Allah adalah mengabdi
kepada Sang Pencipta dan tidak ada yang diidam – idamkan dan dicita – citakan
agar selalu bermanabah dan ma’rifat dengan sebenar – benarnya untuk mendapatkan
ridho-Nya sehingga tatkala ke pangkuan-Nya tetap keadaan Iman Islam dan
memperoleh predikat Khusnul Khotimah.
Masjid
adalah pusat ibadah dan pembinaan mental umat Islam, oleh karena itu
keberadaannya mutlak sangat diperlukan guna membentuk masyarakat yang beriman,
berakhlak mulia dengan tujuan akhir mendapatkan kesejahteraan di dunia dan di
akhirat.
Berangkat
dari sinilah kami Dewan Kemakmuran Masjid Qudsiyyah yang mengemban amanah dari masyarakat Desa Gunungkencana sangat prihatin dengan kondisi masjid yang dirasa sudah
kondisinya rusak dan kurang nyaman untuk kegiatan peribadahan sehingga dengan
upaya maksimal bermaksud membangun / merehab kembali Masjid Qudsiyyah ini agar mampu menampung jama’ah lebih banyak.
B. Nama
Kegiatan
Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Renovasi Masjid Qudsiyyah
yang berlokasi di Kp.Gunungbilul Desa Gunungkencana Kecamatan Gunungkencana Kabupaten
Lebak.
C. Maksud dan
Tujuan
a. Maksud
dibangunnya Masjid Qudsiyyah adalah lebih berorientasi kepada pengadaan
sarana ibadah sebagai syiar agama Islam dan eksistensi pembinaan mental menuju
Akhlakul Karimah.
b. Tujuan
1. Menyediakan
tempat ibadah yang mampu menampung para jama’ah.
2. Menyediakan
sarana belajar mengajar dan pembinaan mental umat.
3. Memotivasi
umat Islam untuk meningkatkan kesadaran menjalankan ajaran agamanya.
4. Terciptanya
Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniyah dan Ukhuwah Basyariyah.
D. Susunan
Kepengurusan
Susunan Kepengurusan
pembangunan masjid Qudsiyyah adalah sebagai berikut :
Penanggung
Jawab : H.Sumari, S.Pd.I (Ketua DKM)
Ketua : H.
Ade Nurhasan, SKM
Sekretaris :
M. Hasani, S.Pd.SD
Bendahara :
H. Dede
Seksi-seksi :
1. Seksi Usaha : H.Mamad
Jaenal
Enday
Bambang Sudirman
Edi
Hasbi
2. Seksi
Pembangunan : H.Antajaya,SP,M.Si
Parta
Timi
Yani
Ade Setiaji
3. Seksi
Humas : K.
Syahroni
H. Bambang Jatnika
Icang Sudradjat
Herman
4. Seksi
Perlengkapan : Didi
Ruswandi
Nana
H. Yoman
Ikok
E. Manfaat
Kegiatan
Meningkatkan ibadah serta wawasan keagamaan secara benar
dan berkesinambungan serta memberi keteladanan kepada generasi yang akan
datang.
F. Pelaksanaan
dan Lokasi Kegiatan
Kegiatan Rehabilitasi Masjid Qudsiyyah saat
ini sedang dilaksanakan. Adapun lokasi kegiatan di Kp. Gunungbilul Desa Gunungkencana Kecamatan
Gunungkencana Kabupaten
Lebak.
G. Pembiayaan dan Sumber Dana
Rehabilitasi Masjid Qudsiyyah
diperkirakan membutuhkan Anggaran Biaya sebesar Rp. 704.500.000,- (Tujuh ratus empat juta lima
ratus ribu rupiah). Sedangkan dana awal yang ada di kas DKM sebesar Rp. 20.000.000
(Dua puluh juta rupiah).
Rincian
kebutuhan biaya pembangunan masjid Qudsiyyah adalah sebagai berikut :
Sumber pembiayaan dibebankan kepada masyarakat/Jemaah masjid
Qudsiyyah dan bantuan dari donator yang tidak mengikat
(donasi/infak/sodakoh/hibah dari masyarakat muslim dan dari berbagai instansi).
H. Jadwal Pelaksanaan
No
|
Kegiatan
|
Pelaksana
|
Waktu
|
1
|
Rapat
Musyawarah pembentukan panitia renovasi dan perbaikan masjid
|
Ketua DKM
|
01 April 2016
|
2
|
Rapat
panitia perencanaan renovasi dan perbaikan masjid
|
Ketua Panitia
|
05 April 2016
|
3
|
Pelaksanaan
penghimpunan dana
|
H. Mamad
|
Mulai 01 Desember 2016
|
4
|
Pelakasnaan
pembangunan
|
H. Antajaya,SP,M.Si
|
|
Tahap
1 : Pemugaran kamar mandi
|
01 Sept 2016
|
||
Tahap
2 : Renovasi bangunan utama
|
12 Juni 2017
|
I. Penutup
Akhirnya kami sampaikan terima kasih kepada
semua pihak, baik pemerintah maupun perorangan yang dengan tulus ikhlas
mendermakan sebagian harta demi kelancaran pembangunan Masjid ini. Semoga amal
yang diberikan akan menjadi amal sholeh dan mendapatkan imbalan pahala dari
Allah SWT.
Amin yaa
robbal’alamin.
DEWAN
KEMAKMURAN MASJID (DKM)
QUDSIYYAH
Alamat :
Kp. Gunungbilul Desa Gunungkencana Kab. Lebak BANT\/EN
SUSUNAN
PENGURUS DKM QUDSIYYAH
1.
Ketua :
H. SUMARI, S.Pd.I.
2.
Sekretaris : MUHAMAD HASANI, S.Pd.SD
3.
Bendahara : H. ANTAJAYA, SP, M.Si
4.
Bidang Pencarian Dana
1.
Koordinator : H. Mamad
2.
Anggota :
H.Ade Nurhasan, SKM
Jaenal
5.
Bidang Hubungan Masyarakat
1.
]\]rdinator : Ade Setiaji
2.
Anggota :
K. Syahroni
Icang Sudradjat
Didi Rustandi S
6.
Bidang Dakwah dan Ibadah
1.
Koordinator : KH.Aman Abdurahman
2.
Anggota :
H. Bambang Jatnika, S.Pd
7.
Bidang Pendidikan dan Pembinaan
1.
Koordinator : K. Entang Haerudin
2.
Anggota :
K. Rahmat
Gunungkencana, 26
Februari 2018
Ketua DKM
H.
SUMARI, S.Pd.I.
DEWAN
KEMAKMURAN MASJID (DKM)
QUDSIYYAH
Alamat :
Kp. Gunungbilul Desa Gunungkencana Kab. Lebak BANTEN
SUSUNAN
PANITIA REHABILITASI MASJID QUDSIYYAH
Penanggung
Jawab : H.Sumari, S.Pd.I (Ketua DKM)
Ketua : H.
Ade Nurhasan, SKM
Sekretaris :
M. Hasani, S.Pd.SD
Bendahara :
H. Dede
Seksi-seksi :
1. Seksi Usaha : H.Mamad
Jaenal
Enday
Bambang Sudirman
Edi
Hasbi
2. Seksi
Pembangunan : H.Antajaya,SP,M.Si
Parta
Timi
Yani
Ade Setiaji
3. Seksi
Humas : K.
Syahroni
H. Bambang Jatnika
Icang Sudradjat
Herman
4. Seksi
Perlengkapan : Didi
Ruswandi
Nana
H. Yoman
Ikok
Gunungkencana, 26
Februari 2018
Ketua DKM
H.
SUMARI, S.Pd.I.
SURAT
PERNYATAAN PERMOHONAN HIBAH
Saya yang
bertandatangan di bawah ini :
Nama :
H. SUMARI,S.Pd.I
No. Identitas
KTP :
3602080109500001
Alamat :
Kp. Dederan RT.07 RW.03 Desa Gunungkencana
Kec. Gunungkencana Kab. Lebak
Jabatan :
Ketua DKM
Bertindak untuk
dan atas nama : DKM Qudsiyyah
Dalam
rangka permohonan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, dengan ini saya
menyatakan bahwa organisasi/lembaga kami benar-benar membutuhkan dana hibah
sesuai dengan proposal yang kami ajukan. Apabila permohonan organisasi/lembaga
kami disetujui, saya akan menggunakan dana hibah tersebut sesuaidengan usulan
proposal hibah dan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta
bersedia membuat laporan pertanggung jawaban atas penggunaan dana hibah
tersebut dan bertanggung jawab mutlak terhadap penggunaan dana hibah dimaksud.
Demikian
surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada tekanan dari pihak
manapun. Serta apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya tidak benar
maka saya bersedia dituntut dimuka pengadilan dan dikenakan sanksi sesuai
dengan Peraturan perundang-undangan.
Lebak,
26 Februari 2018
Pemohon
Hibah
H. SUMARI, S.Pd.I
SURAT
PERNYATAAN TIDAK PERNAH MENDAPATKAN HIBAH
Saya yang
bertandatangan di bawah ini :
Nama :
H. SUMARI,S.Pd.I
No. Identitas
KTP :
3602080109500001
Alamat :
Kp. Dederan RT.07 RW.03 Desa Gunungkencana
Kec. Gunungkencana Kab. Lebak
Jabatan :
Ketua DKM
Bertindak untuk
dan atas nama : DKM Qudsiyyah
Dalam
rangka pemberian hibah dari Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018. Dengan ini
saya menyatakan bahwa organisasi/lembaga kami tidak pernah mendapatkan hibah
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Lebak pada tahun anggaran 2017. Apabila ditemukan bukti bahwa
organisasi/lembaga kami pernah menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Lebak,
maka kami bersedia untuk mengembalikan uang hibah yang telah kami terima.
Demikian
surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa adanya tekanan dari pihak
manapun. Serta apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya tidak benar
maka saya bersedia dituntut dimuka pengadilan dan dikenakan sanksi sesuai
dengan Peraturan perundang-undangan.
Lebak,
26 Februari 2018
Pemohon
Hibah
H. SUMARI, S.Pd.I
SURAT
PERNYATAAN TIDAK TERJADI KONFLIK INTERNAL
Saya yang
bertandatangan di bawah ini :
Nama :
H. SUMARI,S.Pd.I
No. Identitas
KTP :
3602080109500001
Alamat :
Kp. Dederan RT.07 RW.03 Desa Gunungkencana
Kec. Gunungkencana Kab. Lebak
Jabatan :
Ketua DKM
Bertindak untuk
dan atas nama : DKM Qudsiyyah
Dalam
rangka pemberian hibah dari Pemerintah Daerah, dengan ini saya menyatakan bahwa
di dalam kepengurusan organisasi kami tidak terjadi konflik internal.
Demikian
surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya tanpa adanya tekanan dari pihak
manapun. Serta apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya tidak benar
maka saya bersedia dituntut dimuka pengadilan dan dikenakan sanksi sesuai
dengan Peraturan perundang-undangan.
Lebak,
26 Februari 2018
Pemohon
Hibah
H. SUMARI, S.Pd.I
IZIN COPAS PK
BalasHapus