Sobat Berbagi ~ Penundaan pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS saat ini masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan honorer. Mereka masih was-was, pasalnya beredarnya kabar tidak masuknya anggaran untuk pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS tidak masuk dalam APBN 2016.
Ketua
Tim Investigasii Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias
Itong menyatakan, saat ini FHK2I dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik
Indonesia (PB PGRI) akan melakukan penyelidikan siapa sebenarnya biang kerok
yang menghamat pengangkatan K2 jadi PNS termasuk hilangnga dana pengangkatan K2
pada APBN 2016.
“Kami
akan telusuri ke pemerintah dan Banggar DPR, biar bisa tahu siapa
sebenarnya yang bohong. Jangan dikira honorer K2 itu seluruhnya bodoh, kami
tahu kalau kami dijadikan alat politik baik oleh eksekutif dan legislatif,”
tegas Ketua Tim Investigas FHK2I Riyanto Agung Subekti kepada JPNN, Rabu
(18/11).
Menurut
Itong, ratusan ribu honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Forum
Honorer K2 Indonesia (FHK2I) menyatakan mendukung penuh kebijakan Pengurus
Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
“Mau
disuruh demo atau disuruh apa kami siap. Satu-satunya wadah yang bisa menaungi
honorer K2 hanya PGRI, jadi kami manut saja,” kata Itong.
Dia
menambahkan, dalam rakornas PGRI pada 6-7 November, sudah dicapai beberapa
rekomendasi, salah satunya penuntasan masalah honorer K2. Bila proses
penyelesaiannya mentok di tengah jalan, ratusan ribu honorer K2 akan melakukan
aksi demo besar-besaran.
“Kami
ini ada di semua sekolah dan instansi. Kalau kami mogok, apa pemerintah siap
mengganti dengan SDM lainnya?,” cetusnya.
Asdep
Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang
Dayanto Sumarsono, mengatakan peluang untuk mengeluarkan PP Pengangkatan K2
sangat tipis. Hal ini disebabkan banyaknya instansi yang membahas RPP Manajemen
ASN menolak bila ada cantolan pengangkatan K2 menjadi PNS.
Pemerintah
belum menerbitkan Rancangan Peraturan Pemerintahan (RPP) tentang Pengangkatan
Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) menjadi CPNS. Padahal, PP inilah yang menjadi
pintu masuk bagi honorer K2 untuk diangkat secara resmi sebagai PNS.
“Kami
sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memasukkan salah satu pasal di aturan
peralihan di RPP Manajemen ASN, namun seluruh instansi menolak,” kata Bambang
kepada JPNN, Kamis (5/11/2015).
RPP
Manajemen ASN saat ini sudah berada di Setretariat Negara dan tinggal menunggu
diteken presiden. Kesempatan itu digunakan KemenPAN-RB untuk memasukkan Pasal
pengecualian bagi honorer K2. Namun, upaya tersebut gagal total.
Ditanya
apakah bisa memperpanjang PP 56 Tahun 2012, Bambang dengan tegas mengatakan,
hal itu tidak bisa dilakukan. Sebab, PP 56/2012 sudah expired sejak 2014.
“Saya
tidak ingin memberikan angin surga kepada honorer K2 dan saya hanya
mengungkapkan fakta di lapangan. Sebab selama ini saya salah satunya yang ikut
membahas RPP Manajemen ASN dan yang ditugaskan KemenPAN-RB untuk memperjuangkan
pasal khusus honorer K2. Namun apalah satu suara dibanding suara yang lebih
banyak. Mereka menolak dan tidak mendukung KemenPAN-RB,” bebernya
Sumber : jpnn.com
Baca juga artikel menarik lainnya .... KLIK DISINI
0 komentar:
Posting Komentar