21.07

22.09

09.49

Angin Segar Bagi Honorer, Bisa Diangkat Jadi PNS

 

Ilustrasi Guru Honorer (Liputan68.com)

Sobat Berbagi ~ Perih, pedih dan tidak tega melihat nasib guru honor di sekolahku. SMPN Satu Atap, yang memiliki banyak keterbatasan jumlah siswa, SDM,biaya dan sa/prasana. Kondisi yang sangat berbeda dari sekolah-sekolah besar lainnya. Semua tenaga pengajar dan staf TU, berstatus guru honorer. Hanya ada satu PNS yakni Aku, Kepala Sekolahnya.

Terbayang betapa beratnya kehidupan mereka. Uang Jastek yang mereka dapatkan tidaklah cukup untuk memenuhi kehidupan mereka. Aku berharap pemerintah daerah atau pusat dapat membantu mereka agar memiliki kehidupan yang baik.

Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah pusat adalah mengadakan P3K. Seperti apa P3K masih banyak guru honorer yang belum mengetahui konsep yang sebenarnya.

Menurut informasi yang diliris JAKARTA, KOMPAS.com, dijelaskan bahwa dengan adanya Keputusan pemerintah untuk meniadakan penerimaan guru melalui seleksi CPNS di tahun 2021 ini maka

untuk tahun ini, para guru hanya bisa mengikuti seleksi jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) alias bekerja dengan masa kontrak kerja.

Rencana pemerintah terhadap P3K adalah sebagai berikut:

Pertama, gaji dan tunjangan PPPK sama persis dengan PNS sesuai kelas dan jabatannya. Perbedaannya hanya dalam sistem pensiun, itu pun kami sedang berupaya membuat skema-skema pensiun untuk membuat PPPK ini tidak mendapati lebih dari saudara-saudaranya yang PNS," kata Bima.

Kedua, PPPK merupakan bagian dari ASN, yang juga tergabung dalam himpunan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Semoga saja dengan hadirnya P3K akan membawa angin segar bagi para guru honorer.

Sumber : gurusiana.id 

Posted on 09.49 | Categories:

20.09

DOWNLOAD APLIKASI PENGOLAH NILAI SEKOLAH DAN SURAT KELULUSAN TAHUN PELAJARAN 2019/2020


Sobat Berbagi ~ Saat postingan ini dibuat memang belum ada juknis penulisan ijazah SMP tahun pelajaran 2019/2020 namun penentuan kelulusan siswa sudah diinformasikan pada surat edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), disebutkan bahwa :  

"Kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) / sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) /sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan"

Terkait juknis Ijazah yang didalamnya juga terdapat bagaimana cara pengolahan nilai sudah ada dalam : Persesjen Nomer 5 Tahun 2020

DOWNLOAD APLIKASI DISINI

Demikianlah postingan kali ini mengenai Aplikasi Pengolahan Nilai Sekolah dan Surat Kelulusan Tahun Pelajaran 2019/2020. Semoga bermanfaat.

21.27

Download PMP Patch EDS 2020.02.07

Sobat Berbagi ~ Rilis Perbaikan Sistem Informasi PMP Patch EDS 2020.02.07
Yth.
1. Kepala LPMP
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
4. Kepala SD, SMP, SMA, dan SMK
5. Bpk/Ibu Pengawas
Di seluruh Indonesia
Dengan hormat kami sampaikan terima kasih telah berkenan menunggu perbaikan Sistem Informasi Penjaminan Mutu Pendidikan. Penyempurnaan sistem ini terdiri dari Aplikasi EDS Dikdasmen Offline, Manajemen PMP, dan e-Supervisi Mutu telah berhasil dilaksanakan. Kendala-kendala yang dialami oleh satuan pendidikan telah diselesaikan melalui perbaikan sistem ini. Semoga perbaikan yang dilakukan dapat menjadi solusi bagi proses implementasi penjaminan mutu pendidikan.
Terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Rilis terakhir secara resmi adalah Patch EDS Offline versi 2020.02.07 dan hanya dapat berfungsi pada EDS Offline versi 2019.12.18. Tahapannya adalah sebagai berikut:
A. Langkah-langkah apabila sekolah telah mengerjakan EDS Offline pada versi 2019.12.18

1. Pastikan Aplikasi EDS Offline yang terinstal terakhir adalah versi 2019.12.18.
2. Tutup browser Anda.
3. Unduh Patch EDS Dikdasmen Offline versi 2020.02.07 pada tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/EDSPATCH2020
4. Instal Patch EDS Offline versi 2020.02.07 (langsung timpa, tanpa menghapus / uninstall).
5. Bersihkan riwayat peramban Anda (Clear cache browser dengan menekan Ctrl+Shift+Delete).
6. Buka aplikasi EDS Dikdasmen Offline (tautan: localhost:1745)
7. Login EDS dengan akun Dapodik Anda.
8. Masuk ke menu Pengaturan, submenu Manajemen Pengguna
9. Pilih Kandidat Responden untuk semua pengguna yang menjadi responden EDS. Langkah ini harus berhasil ditandai dengan huruf berwarna hijau “Kandidat Responden Pengisi Instrumen”.
10. Cek Kemajuan Pengisian Keseluruhan pada menu beranda bagian paling bawah.
11. Jika sudah 100%, langsung menuju “Hitung Rapor Mutu” pada menu Rapor Mutu.
12. Jika belum 100%, lakukan langkah-langkah berikut (lewati langkah ini jika sudah 100%):
a. Tekan “Hitung Total Kemajuan” pada menu beranda.
b. Tandai/Ceklist responden yang telah terpilih menjadi kandidat responden pengisi instrument.
c. Tekan “Lanjutkan” untuk memulai proses konversi dan hitung rekap kemajuan.
d. Cek kemajuan semua responden terpilih dan kuisioner yang belum lengkap.
e. Input data EDS sekolah Anda sampai dengan selesai 100%.
f. Hitung rapor mutu sekolah Anda.
13. Lakukan sinkronisasi untuk mengirimkan hasil rapor mutu ke server.
14. Jika Rapor mutu belum menampilkan 8 standar, tunggu 3x24 jam agar rapor mutu satandar PTK dan Sarpras terproses di server PMP. Lakukan Sinkronisasi kembali untuk melengkapi rapor mutu.
15. Setelah hitung rapor mutu dan sinkronisasi, segera lapor kepada Pengawas Sekolah untuk dilakukan verval mutu.
16. Lakukan sinkronisasi untuk menurunkan data verval mutu dari pengawas
17. Lakukan Pakta Integritas oleh kepala sekolah sebagai tanda proses pendataan EDS telah selesai (data jawaban kuisioner dan rapor mutu tidak dapat diubah setelah Pakta Integritas).
18. Cek di progress pengiriman website pmp.kemdikbud.go.id
B. Langkah-langkah apabila sekolah belum mengerjakan sama sekali atau versi sebelum 2019.12.18
1. Lakukan instalasi EDS Dikdasmen Offline versi 2019.12.18 - FINAL. (Pastikan Installer, bukan Patch)
2. Unduh Patch EDS Dikdasmen Offline versi 2020.02.07 pada tautan berikut: http://ringkas.kemdikbud.go.id/EDSPATCH2020
3. Lakukan instalasi Patch EDS Dikdasmen Offline versi 2020.02.07
4. Bersihkan riwayat peramban Anda (Clear cache browser dengan menekan Ctrl+Shift+Delete).
5. Buka aplikasi EDS Dikdasmen Offline (tautan: localhost:1745)
6. Login EDS dengan akun Dapodik Anda.
7. Masuk ke menu Pengaturan, submenu Manajemen Pengguna
8. Pilih Kandidat Responden untuk semua pengguna yang menjadi responden EDS ditandai dengan huruf berwarna hijau “Kandidat Responden Pengisi Instrumen”.
9. Input data EDS sekolah Anda semua responden sampai dengan selesai 100%.
10. Lakukan proses “Hitung rapor mutu” pada menu Rapor Mutu
11. Lakukan Sinkronisasi untuk mengirimkan hasil rapor mutu ke server.
12. Jika Rapor mutu belum menampilkan 8 standar, tunggu 3x24 jam agar rapor mutu satandar PTK dan Sarpras terproses di server PMP. Lakukan Sinkronisasi kembali untuk melengkapi rapor mutu.
13. Setelah hitung rapor mutu dan sinkronisasi, segera lapor kepada Pengawas Sekolah untuk dilakukan verval mutu.
14. Lakukan Sinkronisasi untuk menurunkan data verval mutu dari pengawas
15. Lakukan Pakta Integritas oleh Kepala Sekolah sebagai tanda proses pendataan telah selesai (data jawaban kuisioner dan rapor mutu tidak dapat diubah setelah Pakta Integritas).
16. Cek di progress pengiriman website pmp.kemdikbud.go.id
Catatan:
1. Aplikasi yang terakhir digunakan haruslah EDS Oflline versi 2019.12.18. Aplikasi di bawah versi tersebut tidak cocok/kompatibel dengan Patch terbaru versi 2020.02.07.
2. Gunakan Patch EDS Offline ke versi 2020.02.07 resmi dari website PMP Dikdasmen.
3. Rapor mutu untuk standar PTK dan Sarana Prasarana akan diproses di server setiap 3x24 jam. Cukup lakukan sinkronisasi untuk menarik data dari server ke Aplikasi EDS Offline di sekolah.
4. Setelah sekolah melakukan penghitungan rapor mutu, diharapkan segera melaporkan ke pengawas yang membina sekolahnya untuk dilakukan Verval Mutu sekolah.
5. Progres pengiriman/sinkronisasi EDS Offiline dapat dicek di laman pmp.kemdikbud.go.id pada menu Progress Data.
6. Penjadwalan sinkronisasi EDS Offline sesuai wilayah provinsi masih tetap diberlakukan.
7. Pendataan EDS Dikdasmen tahun ini akan berakhir pada tanggal 15 April 2020.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran
1. Link Unduhan PATCH EDS DIKDASMEN OFFLINE versi 2020.02.07 (22,8 MB)
a. https://simpandata.kemdikbud.go.id/index.php/s/Qapwz2YxMay6aT4
b. http://ringkas.kemdikbud.go.id/EDSPATCH2020
2. Daftar Perubahan pada Patch EDS Dikdasmen Offline 2020.02.07
• [Perbaikan] Fitur Pilih Kandidat Responden untuk memilih responden pengisi instrumen
• [Pembaruan] Fitur Hapus Pengguna untuk menghapus akun pengguna yang sudah tidak aktif dari sekolah atau akun yang bukan guru.
• [Pembaruan] Fitur keterangan selesai ketika proses registrasi
• [Perbaikan] Memuat otomatis angka Progres Pengisian Anda setelah menekan hitung rekap kemajuan pada menu isi kuesioner
• [Perbaikan] Galat pada pengiriman data kemajuan pengisian ketika sinkronsisasi
• [Pembaruan] Fitur tombol hitung total kemajuan sekolah pada menu beranda
• [Pembaruan] Fitur cegah pengguna menutup jendela browser tanpa peringatan
• [Pembaruan] Mengaktifkan tombol pakta integritas kepala sekolah setelah hitung rapor mutu
• [Pembaruan] Penyempurnaan fitur rapor mutu sekolah menampilkan data-data hasil rekap

Salam Satu Data
Admin PMP Dikdasmen
DOWNLOAD EDSPATCH DISINI
Posted on 21.27 | Categories:

Rilis Patch Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b


Sobat Berbagi ~ Pemutakhiran data semester genap tahun ajaran 2019/2020 dilaksanakan menggunakan aplikasi terbaru yang saat ini telah dirilis yaitu Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b. Pada Versi 2020.b dilakukan beberapa perbaikan, penyesuaian, dan pengembangan fitur untuk lebih memudahkan dalam proses pengisian dan pemutakhiran data. Di antaranya pembaruan prosedur sinkronisasi, perbaikan prosedur pendataan rekening BOS, pembaruan fitur untuk pengisian daftar buku dan lain sebagainya.

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b dirilis dalam bentuk PATCH dan UPDATER. Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a, 2020.a Patch 1 maupun 2020.a Patch 2 dapat langsung melakukan pembaruan ke Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b dengan cara sebagai berikut:
1. Unduh dan Install Patch 2020.b
Untuk melakukan pembaruan PATCH 2020.b secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Unduh file PATCH 2020.b pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id;
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai;
  3. Lakukan refresh (Ctrl+F5);
  4. Lakukan sinkronisasi.

2. Pembaruan ONLINE
Langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet;
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a/2020.a Patch 1/2020.a Patch 2;
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”;
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 2020.b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai;
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan;
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”;
  7. Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl+F5);
  8. Lakukan sinkronisasi.


3. Bagi sekolah yang melakukan instalasi ulang atau install baru, langkahnya sebagai berikut:
  1. Unduh INSTALLER Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
  4. Lakukan pembaruan ke versi 2020.b dengan cara install patch atau pembaruan online sesuai petunjuk di poin nomor 1 dan 2 di atas.
  5. Lakukan proses registrasi dengan mengikuti petunjuk penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b. Pada saat registrasi offline pada Aplikasi Dapodikdasmen DILARANG MENGGUNAKAN PREFILL LAMA. Gunakan prefill dengan MENGUNDUH PREFILL BARU setiap akan melakukan registrasi.

Berikut daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b :
1. [Pembaruan] Penambahan data pelengkap pada formulir sekolah terkait pemungutan iuran kepada orang tua siswa.
2. [Pembaruan] Penambahan Lembar Konfirmasi sebelum melakukan sinkronisasi.
3. [Pembaruan] Penambahan fitur tukar pengguna bagi peran Operator Sekolah.
4. [Pembaruan] Penambahan logo baru Dapodik.
5. [Pembaruan] Penambahan tombol salin email dari identitas GTK ketika melakukan penambahan/perubahan akun GTK.
6. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis sertifikasi Sertifikasi Industri.
7. [Pembaruan] Penambahan referensi jenis diklat Pelatihan Industri.
8. [Perbaikan] Perubahan alur proses sinkronisasi, yang berhak melakukan proses sinkronisasi adalah peran Kepala Sekolah.
9. [Perbaikan] Perubahan alur bisnis proses penginputan buku.
10. [Perbaikan] Perbaikan dan penambahan validasi lokal.
11. [Perbaikan] Perubahan data nomor rekening BOS hanya dapat dilakukan pada laman https://bos.kemdikbud.go.id.
12. [Perbaikan] Penambahan keterangan tutup atap TIDAK MEMILIKI ATAP pada kondisi bangunan.
13. [Perbaikan] Perubahan atribut NUKS pada GTK menjadi Nomor Registrasi (STTPP)/NUKS.
14. [Perbaikan] Penguncian attribut NIK pada formulir peserta didik dan formulir GTK.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

UNDUH PATCH KLIK DISINI
Posted on 20.13 | Categories:

17.25

Trik Jitu Masuk Ke Website SSCN yang Overload


Sobat Berbagi ~ Pemerintah sudah membuka pendaftaran CPNS mulai tanggal 26 September 2018, namun para pelamar  banyak yang mengeluh dikarenakan website sscn.bkn.go.id susah diakses.
Situs susah diakses dikarenakan banyak orang yang bertubi-tubi mengakses dalam waktu bersamaan, akibatnya server dari website tersebut tidak dapat menampung banyak orang yang mengakibatkan server sibuk dan overload.
Saat server sibuk orang-orang akan susah masuk ke website tersebut, biasanya akan terlihat loading halaman saja ketika sedang mengakses web, itu pun lama dan terkadang tidak bisa masuk.
Sebenarnya ada tips untuk memasuki lebih tepatnya menerobos masuk situs yang sibuk-nya sangat super, tips ini sangat mudah sekali untuk dilakukan.

Berikut ini cara membukanya: 

  1. Siapkan website yang ingin dituju
  2. Tekan di keyboard tombol logo windows + R
  3. Ketik CMD
  4. Masukan kode: ping sscn.bkn.go.id -t
  5. Enter lalu tunggu beberapa saat kira-kira 1 menit
  6. Terakhir buka website yang ingin dituju

Memang apa manfaatnya melakukan cara ini?

Cara ini sebenarnya hanya mengecek ping jaringan serta website saja, namun dengan melakukan cara ini secara otomatis komputer akan mendeteksi bahwa situs tersebut adalah situs yang telah di bookmark, dengan begitu kita akan menjadi lebih cepat masuk ke website yang sedang sibuk.
Jadi ibaratnya komputer kita sudah mengetahui dan menyimpan penampilan website yang ingin kita tuju, dengan begini kita akan menjadi lebih cepat karena komputer sudah mengenalinya terlebih dahulu.
Selamat Mencoba ..

21.31

Solusi Bagi Honorer K2 Tua, Begini Kata Pak Menteri


Sobat Berbagi ~Mayoritas honorer K2 (kategori dua) kecewa lantaran tidak bisa ikut tes CPNS 2018. Mereka terganjal faktor usia dan formasi yang terbatas. Di sisi lain, pemerintah merasa telah memberikan perhatian kepada tenaga honorer K2.
"Tahun ini pemerintah membuka 13.347 formasi khusus untuk honorer K2, sebanyak 12.883 formasi untuk guru dan 464 tenaga kesehatan. Bagi yang memenuhi persyaratan untuk menjadi CPNS, silakan mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin, Senin (10/9).
Pemerintah sejatinya sudah memberikan perhatian yang sangat besar kepada honorer. Sampai 2014, pemerintah sudah mengangkat 1,1 juta lebih honorer menjadi PNS atau sekitar 25,6 % dari total jumlah PNS sebesar 4,3 juta lebih. Dari jumlah tersebut, 900 ribu lebih dari honorer K1 dan 195 ribu lebih dari honorer K2.
"Secara de jure, persoalan honorer ini sebenarnya sudah selesai. Sesuai PP 56 Tahun 2012, pemerintah telah memberikan kesempatan terakhir kepada honorer K2 untuk mengikuti seleksi pada 2013," ungkapnya.
Mantan wakapolri ini meminta kepada honorer K2 yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, tidak usah kecil hati. Nanti bisa mengikuti seleksi sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), setelah PP-nya ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah sedang menyiapkan solusi terbaik untuk honorer K2 di atas 35 tahun. Jangan kecewa dulu dan sebaiknya tenang," ipungkas Syafruddin. (esy/jpnn)
Sumber : jpnn.com
Posted on 21.31 | Categories:

06.09

Download Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019


Yth. Bapak/Ibu
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia
 
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
 
Telah menjadi agenda rutin bahwa setiap pergantian tahun ajaran di sekolah juga akan diikuti dengan pergantian versi Aplikasi Dapodikdasmen versi baru. Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen yang dilakukan secara terus-menerus merupakan upaya untuk selalu meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk mengakomodasikan regulasi yang berlaku, di antaranya aturan yang baru terbit pada tahun 2018 seperti Permendikbud No 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat dan Permendikbud No 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Pembaruan juga dilakukan untuk menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasemen versi baru untuk digunakan pada Tahun Ajaran 2018/2019 sesuai dengan jadwal. Maka pada kesempatan ini bertepatan dengan peringatan Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 dimana terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Sejak dirilisnya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 ini, maka Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018, 2018.b patch 1 dan patch 2) dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan lagi.

Secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 telah menggunakan database yang baru, oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018, 2017b patch 1 dan patch 2) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2019, akan tetapi harus melakukan install ulang dan registrasi ulang. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER dan tidak ada versi UPDATER.
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019:

  1. [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum 2013 Revisi
  2. [Pembaruan] Penamaan siswa dengan huruf kapital di awal kata
  3. [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK)
  4. [Pembaruan] Penambahan referensi Kepanitiaan Sekolah
  5. [Pembaruan] Penambahan referensi tugas tambahan Bendahara BOS
  6. [Pembaruan] Migrasi hasil integrasi PPDB ke dalam database Dapodikdasmen
  7. [Pembaruan] Proses kelulusan bersama untuk siswa tingkat akhir
  8. [Pembaruan] Penambahan peringatan dini saat penghapusan data yang berkaitan dengan tunjangan profesi guru
  9. [Pembaruan] Penambahan dan mengkadaluarsakan (meng-expired-kan) referensi tugas tambahan guru
  10. [Pembaruan] Penambahan referensi prasarana: lapangan, kantin dan lapangan parkir
  11. [Pembaruan] Penyatuan Database Dikdas dan Database Dikmen
  12. [Pembaruan] Mewajibkan sekolah memilih Kurikulum 2013 untuk rombongan belajar dengan tingkat 1, 7 dan 10 di semua jenjang
  13. [Pembaruan] Panambahan tabulasi pada Menu Validasi Lokal untuk mengecek referensi yang terikat dengan data sekolah, GTK, Peserta Didik, Sarpras dan Rombel
  14. [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk mengecek jumlah rombel berdasarkan rasio jumlah peserta didik
  15. [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk peserta didik SD yang berumur di bawah 5 tahun 6 bulan terhitung dari tanggal 01 Juli 2018
  16. [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status invalid untuk semua TMT pada rincian GTK jika selisih tanggal lahir < 15 tahun dari TMT tersebut
  17. [Pembaruan] Penambahan fitur web service untuk digunakan oleh aplikasi selain Dapodikdasmen guna kepentingan sekolah
  18. [Perbaikan] Perubahan alur pengisian untuk KIP dan PIP pada peserta didik
  19. [Perbaikan] Penonaktifan tambah Peserta Didik Baru untuk jenjang SMP, SMA dan SMK Reguler (kecuali daerah khusus)
  20. [Perbaikan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana sesuai standar prasarana
  21. [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi
  22. [Perbaikan] Penyesuaian aplikasi dengan strukur database terbaru (versi 2.80)

Proses tarik dan tambah data peserta didik dapat dilakukan pada laman yang baru, yaitu laman Kelola Data Sekolah. Laman Kelola Data Sekolah dapat diakses pada alamat berikut (Klik Disini). Panduan penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen dan Laman Kelola Data Sekolah telah dideskripsikan pada Buku Panduan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 (terlampir).
Untuk itu kepada seluruh Bapak/Ibu Operator Dapodik untuk segera melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 dan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2018/2019.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
 
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Satu Data,
KERJA KITA, PRESTASI BANGSA
Admin Dapodikdasmen

Untuk Download Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019  

LINK UNDUHAN
a. Installer Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019

b. Prefill Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019

c. Buku Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019
Posted on 06.09 | Categories:

08.20

Aplikasi E-Rapor SMP Tahun 2018 Versi 1.2

Sobat Berbagi ~ Bagi operator SMP yang sudah memakai aplikasi E-Rapor Versi 1.1, saat ini sudah tersedia Aplikasi E-Raport 2018 Versi 1.2. Namun bagi para operator yang sudah input nilai manual di dapodik jangan sinkron E-Rapor ke dapodik karena akan menyebabkan data ganda.
Daftar Pembaharuan dan Perbaikan di Versi 1.2:
  1. [Pembaharuan] Penambahan fitur status online user;
  2. [Pembaharuan] Update database e-Rapor ke Versi 3.73;
  3. [Pembaharuan] Pembaharuan dan perbaikan sistem kirim nilai ke dapodik sesuai role dapodik terbaru;
  4. [Pembaharuan] Pembaharuan dan perbaikan role pengambilan data dari dapodik, yaitu hanya mengambil data yang telah dikirim ke server pusat;
  5. [Pembaharuan] Pembaharuan fitur hapus anggota kelas, untuk keperluan menghapus data siswa dari rombel yang salah;
  6. [Pembaharuan] Penambahan panjang karakter keterangan ketercapaian KD dari 200 menjadi 300 karakter;
  7. [Pembaharuan] Penambahan fitur input nilai akhir saat login semester sebelum semester aktif;
  8. [Pembaharuan] Penambahan fitur input tempat tandatangan rapor;
  9. [Pembaharuan] Pembaharuan tampilan keterangan rapor kelas IX semester 2 menjadi Lulus / Tidak Lulus;
  10. [Pembaharuan] Penambahan data Tim Teknis pada halaman depan e-Rapor;
  11. [Perbaikan] Perbaikan bug cetak leger K2013;
  12. [Perbaikan] Perbaikan bug tampilan konversi tanggal pada cetak pelengkap rapor;
  13. [Perbaikan] Perbaikan bug tampilan KKM pada cetak massal rapor KKM Tunggal;
CATATAN PENTING
  • Bagi yang sudah menggunakan e-Rapor V1.1, untuk menjalankan aplikasi tersebut silahkan update dengan cara sebagai berikut:
    1. Pastikan sudah melakukan instalasi e-Rapor SMP V1.0 dan sudah update ke V1.1;
    2. Backup pekerjaan anda sebelum update ke Versi 1.2;
    3. File backup di Versi 1.1 hanya dapat di restore di Versi 1.1 (database yang sama);
    4. Lakukan updater dari Versi 1.1 ke Versi 1.2 (jangan melakukan uninstal aplikasi e-Rapor V1.1 yang sudah terinstal sebelumnya);
    5. Selama proses update, tutup semua aplikasi lainnya, dan pastikan antivirus dinonaktifkan;
    6. Jika penginputan nilai rapor sudah dilakukan manual langsung di dapodik, jangan melakukan sinkron nilai e-Rapor ke dapodik karena akan menyebabkan data menjadi ganda di dapodik;
    7. Sebelum melakukan sinkron ke dapodik, pastikan tidak ada data pembelajaran yang ganda;
    8. Disiplin untuk membuat akun admin lebih dari satu, dan selalu melakukan backup setelah selesai melakukan pengerjaan e-Rapor;
    9. Penginputan nilai USBN dapat dilakukan di e-Rapor yang kemudian disinkronkan ke dapodik.
  • Bagi yang akan mulai menggunakan e-Rapor V1.2
    1. Sangat disarankan bagi admin untuk membaca tuntas panduan e-Rapor dan panduan penilaian;
    2. Sebelum mulai menggunakan e-Rapor, pastikan data pada dapodik sudah final; Jangan sampai ada lagi siswa salah rombel, siswa salah data rincian, penginputan dapodik yang tidak sesuai prosedur karena dapat menyebabkan permasalahan bertingkat.
    3. Silakan mulai prosedur penginstalan e-Rapor mulai dari Versi 1.0, kemudian updater Versi 1.1, lalu lanjut ke updater Versi 1.2;
    4. Pastikan menginstal e-Rapor diperangkat yang terdapat aplikasi Dapodik;
    5. Selama proses instal dan update, tutup semua aplikasi lainnya, dan pastikan antivirus dinonaktifkan;
    6. Setelah selesai instalasi, akan muncul 2 port yang bisa diakses. Port 2679 untuk akses local host, dan port 3679 untuk akses melalui client;
    7. Disiplin untuk membuat akun admin lebih dari satu, dan selalu melakukan backup setelah selesai melakukan pengerjaan e-Rapor;
    8. Pastikan untuk tidak menginstal versi 2018, karena versi tersebut adalah versi ujicoba.
Silahkan Download Aplikasi E-Raport SMP Tahun 2018 Versi 1.2 [DISINI}
Panduan E-Rapor [DISINI]
Panduan Penilaian [DISINI]
Posted on 08.20 | Categories:

05.20

Download Aplikasi Cetak SKHUN Sementara Semua Jenjang


Sobat Berbagi ~ Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional ( SKHUN ) merupakan surat pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Instansi Sekolah yang menyatakan bahwa  siswa dinyatakan lulus sebelum Ijazah diterbitkan.  SKHUN biasanya dibutuhkan oleh Siswa sebagai salah satu syarat utama dalam pendaftaran pada jenjang sekolah yang lebih tinggi. Pembuatan SKHUN cukup merepotkan terlebih jika SKHUN yang dibuat berjumlah banyak, ratusan terlebih ribuan.

Baca Juga : Download Permendikbud No.15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beben Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Guna menghadapi permasalahan tersebut, Bapak/Ibu dapat memanfaatkan Aplikasi Cetak SKHUN terbaru yang saya bagikan secara gratis untuk memudahkan pembuatan SKHUN di Sekolah Bapak/Ibu. Aplikasi Cetak SKHUN ini dilengkapi dengan fasilitas Cetak SKHUN secara otomatis yakni cukup dengan memasukan data Sekolah dan Data Siswa.

[DOWNLOAD] Aplikasi Cetak SKHUN Sementara

Semoga Bermanfaat !
Posted on 05.20 | Categories: